BinkamSamapta

Patroli Malam Satsabhara Polres Purbalingga Amankan Pembeli dan Penjual Miras

Tribratanews.jateng.polri.go.id,

Purbalingga – Patroli Satsabhara Polres Purbalingga terus gencar melakukan razia minuman keras. Berawal dari mengamankan peminum miras, tim patroli berhasil menyita puluhan liter tuak dari penjualnya, Sabtu (30/6/2018) dini hari.
Kasat Sabhara Polres Purbalingga AKP Suswanto saat mengatakan bahwa saat melaksanakan patroli, pihaknya menemukan dua pemuda sedang meminum miras jenis tuak di pinggir jalan raya Desa Gemuruh Kecamatan Padamara. Berdasarkan informasi keduanya, kita lakukan penggerebekan di lokasi penjualnya.
“Dalam penggerebekan penjual miras di dua lokasi berbeda yaitu di wilayah Desa Gemuruh dan Desa Karangbanjar kita amankan total 75 liter tuak dan 2 bungkus plastik tuak,” jelas Suswanto.
Suswanto menambahkan, barang bukti miras kemudian kita lakukan penyitaan dan kita amankan ke Polres Purbalingga. Sedangkan penjual dan peminum miras kita data untuk selanjutnya kita proses sesuai dengan ketentuan.
“Kita akan terus gencarkan razia miras untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah Kabupaten Purbalingga. Semoga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tetap terjaga,” pungkasnya.

Berita Terkait