Brimob

Loyalitas Tanpa Batas, Gegana Unit 1 Surakarta Amankan Granat Asap Di Colomadu

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Surakarta – Tim Gegana Unit 1 Surakarta dipimpin Iptu Marutojono kembali mengamankan sebuah granat asap di salah satu rumah warga di Jl. Harjono Perum Indra Indah Rt 03 / Rw 13 no. 77, Ds. Bolon, Colomadu, Karanganyar, Rabu (27/06/2018).

Tim Gegana Unit 1 Surakarta langsung meluncur ke lokasi temuan untuk melakukan pengamanan setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 19.00 Wib.

“Jenisnya granat tangan, kalau dari analisa kami itu jenis granat asap,” ujar Iptu Marutojono.

Setelah mengamankan granat yang berwarna hijau tua dengan nomor seri 34 itu, tim pun tampak melakukan penyisiran di sekitar TKP untuk memastikan ada/tidak adanya granat lain yang kemungkinan masih tersimpan di lokasi.

Sementara itu pemilik rumah, ibu Endang Erlina saat dimintai keterangan menjelaskan, “Rumah ini warisan bapak saya, Suharto. Dulunya tugas di Lanud Adi Sumarmo. Mungkin benda ini milik bapak saya yang sudah meninggal tahun 2008 silam.”

Ibu Endang Erlina mengatakan bahwa telah menempati rumah peninggalan orang tuanya tersebut sejak tahun 2010. Pada saat bersih-bersih dan merapikan isi almari dapur sekitar sebulan yang lalu, ia menemukan benda mirip granat tersebut. Benda tersebut dibiarkan tetap berada di dalam almari. Karena khawatir dapat membahayakan diri dan keluarganya, akhirnya ia melapor ke Polsek Colomadu pada hari Rabu sore untuk selanjutnya ditindak lanjuti oleh tim Gegana Unit 1 Surakarta.

Granat asap merupakan jenis handak militer yang sejatinya bukanlah granat tajam dan berfungsi sebagai isyarat darat atau darat ke udara, penanda zona sasaran atau pendarat atau penyembunyi pergerakan personil. Granat asap tersebut akhirnya dievakuasi menuju mako Gegana Unit 1 Surakarta untuk diamankan.

PID Detasemen Gegana
Tekkom Satbrimob Polda Jateng

Berita Terkait