tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Tegal – Pilkada Serentak 2018 merupakan ajang Pesta Demokrasi seluruh warga Masyarakat dan Negara. Tidak kecuali bagi pasangan pengantin baru di kota Tegal, Budi Santoso dan Putri Ayu warga Kalinyamat Wetan Rt 05 Rw 02 Kota Tegal.
Usai resmi mengikat janji menjadi sepasang suami istri, Rabu (27/6/2018) pagi ini. Disela-sela pesta pernikahan keduanya pun langsung diantar menuju TPS terdekat untuk mencoblos, dengan mengenakan baju pengantin.
Keduanya tiba di TPS 006 Kalinyamat Wetan. Sesampainya di TPS, pasangan ini pun langsung menyerahkan blangko undangan kepada petugas TPS. Oleh petugas, mereka diberi surat suara dan dipersilakan mencoblos.
Tak lupa, mereka pun mencelupkan jari kelingking ke dalam tinta biru sebagai bukti mereka telah mencoblos.
Sementara itu dari pantauan pelaksanaan pemungutan suara di sejumlah TPS masih berjalan dengan situasi berjalan kondusif
“Personel masih berjaga setiap TPS dan melaksanakan pengawalan terkait perpindahan kota suara dari PPS ke PPK.” terang Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto, SIK
(Humas Polres Tegal Kota)