Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kendal – Kepolisian Resor Kendal memfasilitasi 15 tahanan yang masih menjalani proses hukum di Polres Kendal untuk menggunakan hak suaranya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Rabu (27/6/2018).
15 orang yang berstatus sebagai tahanan Polres Kendal ini merupakan warga Kendal sehingga walaupun dalam masa tahanan namun tetap mempunyai hak pilih. Dalam pelaksanaannya bukan para tahanan yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), melainkan dari petugas PPS 02 Kelurahan Karangsari Kendal yang datang ke Polres Kendal dengan membawa perlengkapan pemungutan suara.
Dalam memberikan fasilitas pemungutan suara kepada para tahanan ini Polres Kendal mengawalnya dengan ketat. Untuk keamanan, para tahanan tetap mencoblos dari dalam rutan sedangkan bilik suaranya terpasang diruang yang dipergunakan untuk ruang besuk. Sehingga dengan adanya teralis sekat aman bagi petugas PPS nya maupun para tahanan.
Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya mengatakan total tahanan Polres Kendal saat ini total berjumlah 16 orang, dengan rincian 14 laki-laki dan 2 wanita.
“Dari 16 tahanan ada 15 yang mencoblos, 1 diantaranya tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena bukan merupakan warga Kendal,” tutur Kapolres.
Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal