Tribratanews.jateng.polri.go.id, Wonogiri – Ribuan surat suara rusak dibakar. Pemusnahan surat suara dilakukan di depan kantor KPUD Kabupaten Wonogiri, pada Selasa (26/06/2018), kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kapolres Wonogiri, Panwaslu, serta Sekda Kabupaten Wonogiri.
Ketua KPUD Kabupaten Wonogiri, Mat Nawir menyampaikan sejumlah 5.110 lembar surat suara dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara jumlah keseluruhan TPS di Kabupaten Wonogiri ada 2.033 dengan jumlah pemilih 854.334, selanjutnya surat suara yang sudah terdistribusi sebanyak 876.665 lembar.
“Semua surat suara yang rusak sudah dibakar, saat ini semua surat suara sudah didistribusikan, tidak ada sisa di kantor KPU,” jelasnya, Selasa (26/06/2018).
Sementara, Kapolres Wonogiri, AKBP Robertho Pardede, SIK, MIK menambahkan untuk antisipasi, sejumlah anggota dari Sat Sabhara Polres Wonogiri dikerahkan untuk melakukan pengamanan di KPUD Wonogiri.
“Mereka berseragam lengkap dengan senjata untuk berjaga-jaga di kantor KPUD Kabupaten Wonogiri, dan standby selama 24 jam,” terangnya.
(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)