Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pemalang – Setelah Libur panjang, pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) mengalami peningkatan dan terjadi antrian yang cukup panjang di Polsek Bantarbolang, Sabtu (23/06/2018).
Antrian panjang dalam pembuatan SKCK merupakan efek adanya cuti lebaran tahun ini yang berlangsung selama 7 hari yaitu pada tanggal 11 sampai 20 Juni 2018 oleh instansi pemerintah terkait secara bersamaan, sehingga pelayanan pada masyarakat tutup untuk sementara waktu.
Kapolsek Bantarbolang AKP Sriyanto menyampaikan bahwa Cuti Lebaran tahun ini merujuk pada SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2018.
“Untuk menyikapi peningkatan jumlah masyarakat dalam permohonan SKCK, maka Polsek Bantarbolang mengambil langkah yaitu dengan menambah jumlah personil yang bertugas dalam pelayanan SKCK, tambahan personil diambil dari personil yang piket setiap harinya” Jelas Kapolsek Bantarbolang.
Pada hari Rabu (20/06) hingga Jumat (22/06) terpantau warga masyarakat yang akan membuat SKCK mengalami peningkatan yang cukup signifikan yang berakibat terjadinya antrian yang cukup panjang.
“Penambahan personil dalam pelayanan SKCK kami lakukan untuk mempersingkat proses dan waktu dalam penerbitan SKCK, sehingga diharapkan masyarakat tidak mengantri terlalu lama” tambahnya.
Humas Polres Pemalang