Lantas

Lawan Arus Saat macet di Sampang Cilacap, 2 Kendaraan Langsung Ditilang

Tribratanews.jateng.polri.go.id,

Cilacap – Hujan yang membasahi wilayah kab. Cilacap termasuk di pertigaan Sampang tidak menyurutkan anggota Polri khususnya polres Cilacap dalam melaksanakan pengamanan arus balik 2018, Selasa malam (19/06/2018)
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto, S.I.K., M.H yang sedang melaksanakan pemantauan arus lalu lintas di Pos Pengamanan Sampang mengatakan Polri Khususnya Polres Cilacap akan memberikan Pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khusunya para pemudik.

Kepada pemudik diharapkan selalu berhati hati saat berkendara karena jalan yang licin serta apabila lelah beristirahatlah sejenak.”ungkap Kapolres Cilacap
Pada kesempatan ini juga dua kendaraan jenis bus Murni Jaya A 7701 KC dikendarai Ida Wahyudi dan mobil pribadi jenis Suzuki B 1845 PIL dikendarai Sudarmaji ditindak langsung (ditilang) oleh personel polres Cilacap karena nekat melawan arus dengan mengambil lajur kanan sejak 500 m sebelum simpang 3 Sampang yang membahayakan penumpang dan pengendara lain.
“Langsung kami ambil tindakan tegas karena sangat membahayakan pengendara lain dan membuat kemacetan lebih panjang” pungkas Kapolres
Humas Polres Cilacap

Berita Terkait