Binmas

Tradisi Syawalan : Bhabinkamtibmas Cacaban Ajak Remaja Tak Terbangkan Balon Udara

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Magelang – Selasa (19/6) Bhabinkamtibmas Cacaban Polsek Magelang Tengah Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah Aiptu Heri Budi sambangi Kampung Cacaban Lor memberikan himbauan serta pesan kamtibmas kepada Karang Taruna setempat untuk tidak menerbangkan balon udara saat Tradisi Syawalan.

Kedatangan Aiptu Heri kerumah Sdr. Anton dengan suasana santai dan ngopi, di jelaskan oleh Bhabinkamtibmas Cacaban tersebut bahwa menerbangkan balon udara dengan petasan yang di gantungkan sangat membahayakan jalur penerbangan, bisa sebabkan kebakaran serta mengganggu listrik terutama setelah balon tersebut turun dan menyangkut di kabel saluran udara tegangan tinggi atau sutet.

“Itu semua melanggar hukum karena bisa di pidanakan dengan penjara sesuai dengan UU Darurat no 12 tahun 1951 tentang bunga api,” ucap Aiptu Heri Budi.

Polisi akan menindak tegas bagi siapa saja yang melanggarnya terlebih masih dalam rangkaian berantas pekat (penyakit masyarakat), Polisi menghimbau kepada masyrakat untuk tidak menyalakan mercon, menjual apalagi memproduksinya pesan Aiptu Suparyan.

Berita Terkait