Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Kasus pengeroyokan terjadi di jalan Desa Batursari turut Desa Batursari Rt 01 Rw.02 Kec. Batangan Kab. Pati. Sabtu tanggal 16 Juni 2018 sekitar pukul 19.00 Wib.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Batangan AKP Endah Setianingsih mengatakan, “Pelaku sebelum melakukan penganiayaan terhadap korban sudah mondar mandir di sekitar TKP dan ketika melihat korban langsung melakukan kekerasan secara bersama sama terhadap korban dengan menggunakan parang / pedang,”.
Kronologis kejadian, lanjutnya, “Pada hari Jum’at 16 Juni 2018 sekira pukul : 19.00 Wib, ketika korban sedang minum kopi dan bermain HP di warung di Desa Batursari Rt 01 Rw 02 Kec Batangan Kab Pati, di datangi oleh 6 orang yang tidak di kenal dengan menggunakan motor Honda beat Warna Putih dan suzuki satria warna hitam masing masing berboncengan 3 dengan muka di tutup dengan masker,”.
“Seketika itu juga 6 orang tersebut langsung melakukan pengroyokan terhadap korban dengan tangan kosong dan ada juga yang melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan parang/pedang yang mengenai punggung korban kemudian korban melarikan diri dan terjatuh, melihat korban terjatuh para pelaku langsung pergi,” urainya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek bekas senjata tajam dan berdarah pada bagian punggung serta luka lecet pada lutut kanan dan kiri selanjutnya korban berobat ke Puskesmas Batangan namun tidak opname kemudian melaporkan permasalahan tersebut ke Polsek Batangan guna proses hukum.
(Humas Polres Pati)