BinkamReskrim

Pelaku Pungli di Pantai Widarapayung Cilacap Diciduk Petugas

Tribratanews.jateng.polri.go.id,

Cilacap – Kepolisian Sektor Binangun Polres Cilacap mengamankan 9 Warga widarapayung Binangun Cilacap yang diduga melakukan pungutan liar di Obyek Wisata Pantai Widarpayung.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Binangun Akp Ponijan Minggu (17/6/2018) mengatakan bahwa para pelaku diamankan saat anggota Polsek melakukan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan di sekitar Obyek.
“Para pelaku diduga melakukan pungli kepada para pengunjung obyek wisata pantai indah widarapayung yang duduk dibangku dan gasebo yang mereka sediakan Sabtu (16/6/2018)” jelas Kapolsek.
Modus yang mereka adalah memungut biaya sewa bangku atau tempat duduk dan gazebo dipinggir pantai yang di biat pelaku dengan biaya diluar ketentuan dari pengelola Obyek Wisata.
“Setiap pengunjung ditarik bayaran 10 ribu sampai 25 ribu oleh pelaku ” kata Kapolsek.
Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita karcis tempat duduk dan sejumlah uang.
Pelaku dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat Pernyataan tidak mengulangi perbuatan lagi dan berjanji ikut menjaga kemanan dan ketertiban di wilayah Obyek Wisata Pantai Widarapayung Binangun Cilacap.
“Kami akan terus melakukan patroli untuk memberikan rasa aman kepala pengunjung yang berliburan lebaran di Obyek Wisata Pantai Widarapayung ” pangkas Kapolsek
(Humas Polres Cilacap)

Berita Terkait