Patroli Gabungan Polsek Kalimanah dan Koramil Amankan Miras

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Patroli gabungan Polsek Kalimanah Polres Purbalingga bersama Koramil berhasil mengamankan minuman keras berbagai jenis di Desa Grecol, Kecamatan Kalimanah, Kamis (14/6/2018) malam.

Adapun minuman keras yang berhasil diamankan adalah 48 botol jenis anggur dan 8 botol miras tanpa merk. Selain miras botolan, turut diamankan 30 liter ciu dan 13 liter tuak.

Kapolsek Kalimanah AKP Sulasman mengatakan bahwa dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di malam takbiran polsek menggandeng koramil, untuk melaksanakan patroli gabungan. Sejumlah lokasi rawan gangguan keamanan, disambangi untuk memberi rasa aman kepada masyarakat.

Dari patroli gabungan, kita berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dan puluhan liter minuman keras jenis ciu dan tuak. Minuman keras tersebut kita amankan dari seorang penjual berinisial En (49) di wilayah Desa Grecol, Kecamatan Kalimanah.

“Pengungkapan penjual miras tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat kita lakukan pengecekan di lokasi, didapati sejumlah miras dijual di rumah tersebut,” kata Sulasman.

Kapolsek menambahkan, miras yang kita temukan langsung kita lakukan penyitaan dan barang buktinya dibawa ke polsek. Untuk penjualnya akan kita lakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dengan memberi informasi tentang penjual miras. Pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas miras demi menciptakan situasi kondusif di wilayah Kalimanah,” pungkas kapolsek.

(Humas Polres Purbalingga)

Exit mobile version