Binkam

Satgas Pangan Gabungan Sita Daging Sapi Tak Layak Konsumsi

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Magelang – Rabu (13/6) Satgas Pangan Polres Magelang Kota bekerjasana dengan Dinas Pertanian Dan Pangan ( PERTAPA ) Kota Magelang melaksanakan Operasi Penertiban daging sapi yang tidak layak konsumsi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H untuk menciptakan stabilitas harga pangan dan mewujudkan kebutuhan pangan yang layak, utuh, aman dan halal untuk dikomsumsi oleh masyarakat.

Satgas pangan Polres Magelang Kota bekerjasana dengan Dinas Pertanian Dan Pangan ( PERTAPA ) Kota Magelang melaksanakan Operasi Penertiban daging sapi yang tidak layak komsumsi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H yang di back up personel Polsek Magelang Selatan, Satpol PP Kota Magelang.
Tim melaksanakan pemeriksaan di pertigaan depan kantor RPH Canguk, Kota Magelang melaksanakan pengecekan di Pasar Gotong Royong Kota Magelang dengan hasil didua tempat tidak ditemukan daging sapi yang tidak layak konsumsi.
Setelah mendapat informasi di Kampung Karet Jurangombo Selatan ada agen pengepul daging glonggongan. Selanjutnya Tim bergerak dan mendapati disalah satu rumah warga yang beinisial AS, didapati Barang Bukti berupa daging sapi gelonggongan seberat: 202,8 kg.
“Dari hasil pemeriksaan kadar air dalam daging gelonggongan tersebut 8,8 dan daging sangat tidak layak dikonsumsi,” ujar Kasat Reskrim AKP Rinto Kustopo SH.
Kemudian Barang bukti daging sapi gelonggongan seberat: 202,8 kg di bawa ke RPH (Rumah Pemotongan Hewan) Canguk, Kota Magelang untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.
Untuk agen penjual daging yang beinisial AS sebagai pengepul daging sapi tidak layak komsumsi tersebut dilakukan pembinaan khusus oleh Dinas Pertanian Dan Pangan (PERTAPA) Kota Magelang.

Berita Terkait