Binkam

Pesta Miras, Anggota Polsek Jaten Bina 11 Pemuda

Tribratanews.jateng.polri.go.id,

Karanganyar – Anggota Polsek Jaten Polres Karanganyar Aipda Mujiono, melaksanakan pembinaan terhadap sejumlah pemuda yang kedapatan mengkonsumsi minuman berlakohol di sebiah rumah milik warga Gunung Wijil Desa Ngringo Kecamatan Jaten. Senin (11/6) jam 00.30 WIB.
Sejumlah pemuda tersebut dibina dengan cara membuat surat pernyataan dengan disaksikan oleh orang tua masing-masing, karena sebagian masih anak dibawah umur. “Dengan cara lebih humanis dan kekeluargaan, semoga mereka tidak mengulangi perbuatannya tersebut, karena pembinaan ini juga merupakan salah satu upaya penyelesaian masalah,”terang Aipda Mujiono.
Awal mulanya, pada saat melaksanakan piket, Aipda Mujiono mendapat laporan dari masyarakat melalui telepon bahwa ada sekelompok pemuda sedang pesta miras dan menganggu kenyamaan warga sekitar, kemudian Aipda Mujiono bersama anggota meluncur ke TKP dan mendapati sebanyak 11 (sebelas) orang selesai pesta miras.
Kemudian ke 11 orang pemuda itu dibawa ke Polsek Jaten untuk dibina dan membuat surat penyataan dengan disaksikan oleh orang tua masing-masing untuk membuat mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Lalu mereka diijinkan kembali ke rumah bersama orang tuanya.

Berita Terkait