Pembinaan Personel

Polres Banyumas Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Banyumas – Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah dicanangkan sebagai daerah pembangunan Zona Integritas menuju wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Hal ini ditandai dengan pencanangan yang digelar di lapangan upacara Mapolres Banyumas, Kamis sore (31/5-2018).

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K memimpin apel pencanangan Zona Integritas sebagai wujud komitmen kepada masyarakat Banyumas untuk melaksanakan tugas-tugas Polri dan sepenuhnya memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Banyumas.


Pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Kawasan Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ini dihadiri Ka SPN Polda Jawa Tengah, Dandim 0701/Bms, Dandenpom IV/I Purwokerto, Dan Yonif 405/SK Wangon, PLH Bupati Banyumas, Pimpinan BUMN dan BUMD, Ormas/LSM se-Kab. Banyumas, Ketua DPRD Kab. Banyumas, Kajari Purwokerto, Ketua PN Purwokerto, Ketua PN Banyumas, Dansub 3 Brimob Purwokerto, PJU Polres Banyumas dan Kapolsek Jajaran serta toga/tomas .

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K mengatakan bahwa apel pencanangan zona integritas ini adalah sebagai upaya peningkatan kinerja Polres Banyumas dan menghadirkan kembali Polri khususnya Polres Banyumas kepada masyarakat Banyumas , karena tanpa komitmen dan dukungan tersebut akan sulit dicapai.

Untuk mencapai predikat WBK maka Polres Banyumas perlu dukungan seluruh anggota Polres Banyumas terpacu untuk mendukung program reformasi birokrasi , melaporkan kekayaan kepada negara, penguatan pengawasan , integritas perorangan merupakan perwujudan untuk mendukung suksesnya program pembangunan zona integritas.

Diharapkan dengan pencanangan zona integritas menjadi penyemangat bagi seluruh anggota Polres Banyumas, diharapkan tidak hanya seremonial semata, tetapi harus ada implementasi pencanangan Zona Integritas Kawasan Bebas Korupsi untuk pelayanan ke masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung dampaknya.

Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di wilayah hukum Polres Banyumas merupakan salah satu formulasi yang tepat untuk meningkatkan wibawa polisi yang bersih dalam melayani masyarakat Banyumas. Zona Integritas ini juga sesuai dengan harapan masyarakat yang tidak menginginkan adanya pelayanan yang berbau pungli.

Pemerintah Kabupaten Banyumas pun menyambut baik adanya pencanangan ini. Hal ini disampaikan oleh PLH Bupati Banyumas. Upaya pembangunan menuju Wiilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sesuai peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan instansi pemerintah.

(PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Berita Terkait