Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Tegal – Usai sebanyak 205.703 lembar surat suara diterima, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal melaksanakan pelipatan surat suara, Jumat (01/06)
Sejumlah personel Polres Tegal Kota yang berdinas pengamanan kantor KPU melaksanakan penjagaan kegiatan pelipatan surat suara Pemilihan Walikota Tegal (Pilwalkot)
Kapolres Tegal Kota AKBP Jon WEsly Arianto, SIK melalui Kabag Ops AKP Mandala Mugiharto menyampaikan sebanyak 100 orang dikerahkan dalam rangka pelipatan surat suar Pilwalkot tersebut
“Sebelum petugas lipat masuk, dengan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) kami melaksanakan pemeriksaan barang petugas lipat dan tidak diperbolehkan untuk membawa barang apapun di dalam ruangan pelipatan,” ungkapnya
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya kebocoran surat yang dapat disebar luaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab
“Mari khususnya masyarakat Kota Tegal, berbondong bonding menuju TPS sekitar untuk menggunaka hak pilihnya pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang,” pungkasnya
(Humas Polres Tegal Kota)