Reskrim

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Penjaga Kandang Ayam di Gembong Pati

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Aparat kepolisian dari Polsek Gembong, Polres Pati, Jawa Tengah, menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap Joko (61) warga Dk. Mijen Rt. 03 Rw. 01 Ds. Wonosekar Kec. Gembong Kab. Pati

“Kami langsung menurunkan tim untuk mendalami kasus ini,” kata Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati S.IK M,Si melalui Kapolsek Gembong AKP Giyarto, Kamis (31/05/2018).

Joko yang sedang menjaga kandang ayam itu, Tambah Kapolsek, mengalami luka pada bagian pelipis kanan, pelipis kiri dan dagu kemudian berobat di Rumah sakit Mitra Bangsa guna mendapatkan pertolongan pertama akibat penganiayaan tersebut.

Kapolsek menuturkan, kejadian ini sudah dilaporkan pihak korban setengah jam setelah kejadian di Mapolsek Gembong. Yang dimana ada 2 saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. Setelah korban membuat laporan, polisi langsung merespon kasus tersebut, dan memeriksa 2 orang saksi yang ikut mengantar korban ke polsek.

“Saat ini sudah dua orang yang kita mintai keterangan, yakni Agus Susanto dan Arsyad yang berada langsung dilokasi kejadian penganiayaan tersebut”.Ucapnya

Jelas Kapolsek, sejak beberapa bulan belakangan pelaku selalu ke tempat kejadian dengan maksud meminta ayam, tapi dijawab oleh korban bahwa ayam masih kecil – kecil. Kemudian pelaku tidak terima, lalu tanpa pikir Panjang langsung memukuli korban dengan tangan kosong.

“Kami masih menunggu hasil visum untuk melanjutkan kasus ini. Dan semoga kita menemukan petunjuk siapa pelakunya,” pungkasnya.

(Humas Polres Pati)

Berita Terkait