BinkamPembinaan Personel

Kapolresta Surakarta Canangkan Zona Integritas Pelayanan Publik

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Surakarta – Polresta Surakarta melaksanakan pencanangan ‘Zona Integritas’ pelayanan publik di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Mako II Satlantas Polresta Surakarta, Kamis (31/5) siang. Dengan pencanangan yang dilakukan, Polresta Surakarta berkomitmen untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat.

“Zona integritas ini melayani kebutuhan masyarakat dalam pengurusan perpanjangan maupun pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi). Dalam pengurusan, kami jamin bebas korupsi dan kolusi. Kami berikan layanan yang terbaik kepada masyarakat,” terang Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, Kamis (31/5) siang.

Menurut Kapolres, dicanangkannya Zona Integritas di Satpas SIM Mako II Satlantas Polresta Surakarta ini mengingat tolak ukur dalam pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM terukur pasti. Kepuasan masyarakat dalam pengurusan, menjadi tolak ukur utama tiap tahapan yang ditetapkan.

“Semisal, perpanjangan SIM hanya menghabiskan waktu maksimal 1 jam. Tentu, kepuasan masyarakat meningkat. Inilah, yang nantinya jadi tolak ukur. Termasuk pelayanan masyarakat yang lain seperti pembuatan SKCK, BPKB, SPKT dan lain sebagainya yang berhubungan dengan kami,” kata Kapolresta.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Imam Safii mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu kurang dari 1 jam dalam pengurusan perpanjagan SIM. Dengan catatan, seluruh persyaratan telah disiapkan dengan baik.

“Selama ini sudah kita terapkan. Layanan cepat, dan bebas dari praktek korupsi dan kolusi,” jelas Kasat Lantas. (Hmsrestaska)

Berita Terkait