Binkam

Nekat Buka, Penjual Miras dan Pemandu Lagu Diamankan Polsek Petarukan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pemalang – Kegiatan Kepolisian Yang di Tingkatkan dengan sasaran Ops Pekat, di pimpin Waka Polsek Petarukan Iptu Totok Purwantoro SH. bersama Kanit Sabhara Edi Catur W dan tiga personil, telah melaksanakan patroli dan Ops Miras di wilayah hukum Polsek Petarukan Polres Pemalang Jawa Tengah. Rabu 30/5/2018

Dengan menindak lanjuti instruksi pimpinan untuk melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan di bulan suci Ramadhan 1439H / 2018 khususnya Miras.

Bahwa pada hari Senin tanggal 28 Mei 2018 di mulai pukul 23.00 s/d 01.00 Wib,telah melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang di Tingkatkan dengan sasaran miras, dalam giat tersebut telah diamankan 1(Satu) orang Penjual Miras dan 2 (Dua) Pemandu Lagu.

Yang bersangkutan ber inisial IY(32) alamat Ds Karangasem Petarukan, RS(18) Cilengkang Bandung, dan SA(18) Mekarjaya Pandeglang.

Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil patroli BackBone Sabhara, di salah satu ruko di komplek Grosir yang di jadikan tempat karaoke beroperasional di bulan suci ramadhan.

Patroli Polsek Petarukan di arahkan di ruko Grosir dan mengadakan penggledahan salah satu warung tersebut, serta di dapati beberapa botol miras pabrikan berupa 8 botol bir putih cap Angker dan 7 bir hitam cap Guines.

Selanjutnya Petugas membuatkan Surat Tanda Penyitaan barang bukti, dan ketiga pelaku diamankan di Mapolsek Petarukan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jelas Iptu Totok P

Karena yang bersangkutan merasa bersalah dan mengakui kesalahannya, sanggup mengikuti sidang Tipiring pada hari Rabu tanggal 30 Mei 2018 di PN Pemalang.

Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif.

Berita Terkait