Pencuri Spesial Rumah Kosong Ditangkap Jajaran Reskrim Polsek Tanon Sragen

tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Polsek Tanon Polres Sragen Polda Jawa Tengah berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor serta barang berharga lainnya dirumah korban Sudarno (45) warga Dukuh Pengkruk , Desa Sambiduwur, Kecamatan Tanon, Sragen, siang ini, Sabtu (26/05/2018).

Kapolsek Tanon AKP Heru Budiharto membenarkan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor, handphone, uang hingga total kerugian senilai Rp 20 juta rupiah. Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi seminggu yang lalu, Sabtu (19/05) saat korban Sudarno dan seluruh keluarganya sedang sholat taraweh di masjid.

Pelaku yang kemudian diketahui bernama Mitakul Huda alias Takul (34) warga Sambiduwur kecamatan Tanon Sragen, masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang berharga milik korban dengan cara memanjat dan masuk melalui atap rumah, membuka genteng kemudian mematahkan kayu reng untuk jalan masuk.

Saat ditangkap petugas, pelaku mengakui bila ia telah melakukan perbuatan tersebut, kemudian mengambil tiga buah Handphone, uang dalam dompet diatas TV sebesar Rp.1.65 juta, lalu mengambil kunci kontak dan sepeda motor Honda Vario 150. Pelaku kemudian keluar rumah, dengan cara membuka pintu samping yang hanya dikunci grendel, lalu menuntun keluar dan membawa barang curiannya ke arah kabupaten Kudus.

Saat ini pelaku tenga diperiksa secara intensif di Mapolsek Tanon. Selain memeriksa pelaku, petugas juga mengamankan barangbukti hasil tindak kejahatan pelaku yang divuri dari korban.

(Humas Polres Sragen)

Exit mobile version