Tribratanews.jateng.polri.go.id,
Tegal – Pada tahun 2018 terdapat Kades yang akan dan sudah habis massa jabatannya kemudian digantikan oleh pejabat sementara dari ASN Pemkab Tegal yang ditunjuk untuk meneruskan kepemimpinan di desa sambil menunggu dilaksanakannya Pilkades.
Kamis (25/05/2017) Kanit I Satintelkam, Aiptu IBN Laksana, S.H. melaksanakan koordinasi dengan Kabid Penataan Desa Dispermades Kab. Tegal, Sdr. Gunawan sebagai bentuk upaya deteksi dini.
Hasil koordinasi diperoleh informasi awal bahwa Pilkades serentak rencananya akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2018 dan diikuti 57 desa se Kabupaten Tegal. Selain itu hingga saat ini dari Pemda Kab. Tegal belum menerbitkan Perbup untuk pelaksanaan Pilkades 2018 sehingga pentahapan demi pentahapan belum dapat dilaksanakan.
Selanjutnya Satintelkam akan terus melakukan koordinasi secara intensif dengan Dispermades Kab. Tegal maupun elemen – elemen terkait lainnya mengingat Pilkades serentak memiliki potensi kerawanan tersendiri, disamping juga konsentrasi petugas juga terbagi untuk pelaksanaan Pilkada yang rangkaian pentahapannya telah berlangsung jauh – jauh hari sebelumnya.