Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Wakil Kepala Sub Detasemen (Kasubden) 4 Detasemen A Pelopor Satbrimob Polda Jateng beserta Kanit Provos setelah apel pagi melaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat – surat anggota Subden 4 Den A Por, Kamis (24/05/2018).
Dalam kegiatan rutin mingguan tepatnya di hari kamis ini, tidak hanya pemeriksaan surat-surat diri saja, akan tetapi dalam kegiatan tersebut anggota juga di periksa masalah sikap tampang juga.
Bagi anggota yang surat – suratnya kurang lengkap/sudah kadaluarsa diperintahkan untuk langsung melengkapi/memperbaruinya. Tidak hanya itu saja, termasuk anggota yang sikap tampangnya tidak sesuai aturan akan diberikan sanksi disiplin berupa tindakan fisik.
Berkaitan dengan hal ini Kasubden 4 Den A Por menjelaskan kepada anggota untuk memperhatikan sikap tampang dan wajib melengkapi surat utk menunjukkan kedisiplinan diri identitas personel, karena hal tersebut sebagai salah satu penunjang tugas kedepan.
PID BRIMOB PATI