FeaturedGiat OpsSamapta

Razia Hotel di Bulan Ramadhan, Polres Kendal Jaring 5 Pasangan Bukan Suami Istri

Tibratanews.jateng.polri.go.id, Kendal – Sedikitnya 5 pasangan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat Polres Kendal dalam rangka cipta kondisi di bulan Ramadhan tahun 1439 H, Rabu (23/5/2018). Pasang-pasangan ini tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar hotel saat dilakukan pemeriksaan oleh Polisi.

Hotel yang menjadi sasaran razia pasangan mesum oleh Satuan Sabhara Polres Kendal diantaranya Hotel Roro dan Hotel Melati di Kaliwungu, serta Hotel Goa Kiskendo Singorojo. Saat Polisi datang, satu persatu kamar hotel diperiksa dan diantaranya petugas memergoki pasangan tidak syah yang sedang berduaan di kamar. Dari razia penyakit masyarakat siang ini petugas mendapati 5 pasangan yakni 2 pasangan yang merupakan warga Kendal, 2 pasangan warga Kabupaten Batang dan 1 pasangan dari Kabupaten Pemalang.

Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya, S.I.K. menyampaikan razia di hotel-hotel tersebut merupakan razia dari Polres Kendal untuk memberantas penyakit masyarakat terutama di bulan suci Ramadhan ini. Sasarannya meliputi tempat-tempat yang biasa digunakan untuk bertindak asusila.

“Razia ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Kendal agar selama bulan suci Ramadhan senantiasa aman dan nyaman. Kepada pasangan bukan suami istri yang terjaring razia langsung dilakukan pembinaan”, terang Kapolres.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar selama bulan Ramadhan ini tidak ada aksi sweeping dari kelompok masyarakat dan menyerahkan sepenuhnya tindakan hukum kepada Kepolisian.

Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal

Berita Terkait