Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Warga Desa Payang Kecamatan Pati Kota Kabupaten Pati digegerkan dengan penemuan mayat. Setelah di identifikasi Jenazah bernama Koko Kiswanto (36) warga Desa Payang RT 04/RW 02, yang mengalami gangguan kejiwaan. Ditemukan meninggal dunia diduga akibat tersengat listrik persawahan blok Dumbo, Senin (21/05/2018) pukul 07.00 Wib.
“Sebelum ditemukan meninggal, korban pamit kepada pihak keluarganya untuk mencari sang ayah sekitar jam 21.00 WIB,” terang Kapolres Pati, AKBP Uri Nurtanti Istiwidayati melalui Kapolsek Pati Kota, Iptu Pujiati.
Kronologinya, lanjut Kapolsek, saat saksi Kadarusmanto (49) warga Desa Payang, Kecamatan Pati Kota, melintasi tanggul sawah. Dia tak sengaja melihat ada sosok orang yang tengkurap di sawah.
“Saksi berupaya mendekat dan mengamati yang selanjutnya diketahui bahwa sosok tersebut posisi di atas kawat listrik. Menyadari bahwa korban tersengat listrik selanjutnya dia berteriak minta tolong kepada warga sekitar dan menghubungi Polsek Pati,” jelas Iptu Pujiati.
Tak berapa lama petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melangsungkan olah TKP dan mengevakuasi korban.
“Hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas II Pati dr Ernawati membeberkan kematian korban murni karena tersengat arus listrik dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada jasadnya,” ungkapnya.
Imbuh Iptu Pujiati, korban mengalami luka bakar bagian punggung tangan kiri sepanjang 5 sentimeter, kaki kiri luka bakar sepanjang 10 sentimeter dan memar pada dahi dan pipi korban yang disebabkan terjatuh.
“Pihak keluarga sudah menerimakan adanya musibah ini,” tandasnya.
(Humas Polres Pati)