Tribratanews.jateng.polri.go.id, Temanggung – Ratusan petani bawang merah yang tergabung dalam paguyuban Petani Bawang Merah Sindoro Sumbing Temanggung (PBMSST) melaksanakan aksi damai dengan berjalan kaki mengitari alun-alun dan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Temanggung guna menyampaikan aspirasinya terhadap anggota dewan, Rabu (16/5/2018).
Dalam orasinya perwakilan petani bawang tersebut meneriakkan “Stop Impor Bawang Merah” disertai dengan membawa poster yang bertuliskan “Stop bawang merah Illegal, Cabut ijin importir nakal, 2017-2018 kami korban bawang merah Illegal, dan harga layak cukup buat kami”.
Selaku Korlap aksi damai Tukiyo beserta 10 perwakilan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tunggul Purnomo yang didampingi Ketua Komisi B Slamet Eko beserta anggota dan Ketua Komisi C Slamet serta Perwakilan dari Dinas Perindagkop Wiyoso Laksono dan Dinas Pertanian Kabupaten Temanggung Bapak Untung serta Kompol Untung dari Polres Temanggung Polda Jateng.
“Bawang merah yang di impor dari India lebih murah, jenis bawang merah yang asli Temanggung dengan impor sangat berbada. Bip bawang merah 15.000 rbu. Setiap menjelang hari raya kami selalu rugi,” ujar Tukiyo.
Pada kesempatan yang sama Tukiyo juga meminta agar pemerintah lebih memperhatikan nasib para petani bawang merah, karena hampir setiap tahunnya apabila tiba masa panen harga bawang merah selalu anjlok dan dibawah harga produksi petani.
“Kami di butuhkan ketika harga tinggi, tapi ketika harga anjlog kami minta di bantu, tolong jangan di beli dengan harga di bawah 10.000 ribu,” lanjutnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Tunggul Purnomo menanggapi bahwa bawang merah yang beredar itu belum tentu ilegal, tapi persaingan usaha itu yang tidak bagus, kebijakan import itu kebijakan pemerintah pusat dan dia meminta kepada untuk berkoordinasi atau kalau perlu dilaksanakan operasi pasar secepatnya.
“Coba kita koordinasi, kalo perlu nanti siang operasi Pasar Parakan dan Temanggung,” ujarnya.
Dinas Perindagkop Kabupaten Temanggung berjanji akan segera menulis surat kepada Kementerian Perdagangan RI terkait penyampaian aspirasi dari Para pertani bawang merah Temanggung , dan memohon kepada pemerintah untuk membatasi bawang merah impor serta akan mengadakan operasi pasar di 20 Kecamatan, dan akan diusahakan diatas harga BEP/ harga produksi petani.
(Humas Polres Temanggung)