Lantas

Satlantas Polres Purworejo Buat MoU Penanganan Korban Kecelakaan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purworejo – Senin (14/05/2018) Satlantas Polres Purworejo mengadakan Pembahasan Nota Kesepakatan Bersama ( MoU ) antara Polres Purworejo, Jasa Raharja, BPJS, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit se Purworejo di Ruang Kanitlaka Unit Laka Satlantas Polres Purworejo Jl. Jend Sudirman No. 23 Purworejo

Pembahasan Nota Kesepakatan Bersama untuk penanganan korban kecelakaan lalu lintas secara Terpadu dan pembentukan Satgas penanganan kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Purworejo AKP Himawan Aji Angga, SH., SIK menyampaikan bahwa pelaksanaan dilapangan untuk pelayanan dan penanganan korban laka telah berjalan dengan baik namun karena Nota Kesepatakan yang lama telah habis masa berlaku sejak dari tahun 2016, sehingga perlu diadakan pembaharuan dan di harapkan dengan adanya MOU yg baru ini dapat lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada korban kecelakaan lalu lintas sehingga korban tidak terbebani masalah biaya di rumah sakit.

Masing masing pihak mempelajari draft yang telah di bagi selanjutnya di bahas oleh para undangan. Pembahasan berlangsung selama kurang lebih 3 jam dan selesai dengan bulat menyetujui draft dengan beberapa penambahan. Dan tercapai persamaan persepsi untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Selain penandatanganan MOU juga dibentuk pencanangan Pembentukan Satgas Quick Respon Penanganan Laka Lantas menyongsong Ops Ketupat Candi 2018 di Kab.Purworejo

Kapolres Purworejo AKBP Teguh Tri Prasetya S.I.K melalui Kasat Lantas Purworejo AKP Himawan Aji Angga S.H.,S.I.k mengapresiasi mendukung kegiatan tersebut agar pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas dapat terlaksana dengan cepat dan tepat serta dapat mengurangi angka fatalitas korban kecelakaan di wilayah Kabupaten Purworejo.

PID HUMAS POLRES PURWOREJO

Berita Terkait