Binkam

Jumpai Anak Punk Polsek Bawen Berikan Himbauan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Semarang – Ka Spkt Polsek Bawen Aiptu A G Sugino bersama Bripka Guntur Dian dan Brigadir Adhe Casta melaksanakan BLP (blue light patrol) untuk antisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Sabtu 13 Mei 2018 pukul 23.30 WIB.

Kegiatan ini dalam rangka untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat terutama dari gangguan ketertiban umum dan untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polsek Bawen. Dalam kegiatan patroli tersebut Anggota Polsek bawen melaksanakan patroli dengan sasaran sasaran SPBU, ATM, exit tol Bawen dan sepanjang jalan Palagan dan Jalan Kartini.

Pada saat menyusuri jalan Palagan tepatnya di pertigaan Binangan Bawen Ka Spkt Polsek Bawen Aiptu A G Sugino bersama Bripka Guntur Dian dan Brigadir Adhe Casta menjumpai sekawanan pemuda yang berpenampilan dengan ciri khas tertentu dari cara berpakaian, potongan rambut dan gaya hidup bebas yang kita kenal sebagai komunitas anak Punk. Walaupun tidak semua Anak punk lekat dengan tindak kejahat tetapi paradigma yang berkembang di masyarakat selama ini mereka identik dengan gangguan ketertiban umum karena mereka kerap mangkal di tempat keramaian.

“Pasalnya jika mereka tidak diberi bimbingan dan penyuluhan serta di pantau, keberadaan mereka akan menjadi liar dan bisa menganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Masyarakat sendiri acap kali terganggu dengan ulah perilaku dan keberadaan mereka, makanya kita coba memberikan perhatian dan pemahaman kepada anak- anak ini,” ucap Aiptu A G Sugino.

Binluh kepada para pengamen dan anak-anak Punk adalah bagian rangkaian antisipasi Premanisme yang merupakan bagian dari tugas pokok Kepolisian sebagai pelindug, pengayom, pelayan masyarakat.

“Kita memberi arahan kepada mereka tentang bahaya miras, narkoba, semangat nasionalisme, ikut berperan aktif dalam memerangi isu isu negatif yang berkembang dengan cara mereka sendiri dan juga untuk tidak melakukan pemaksaan terhadap para pengguna jalan yang melintas di pertigaan Bintangan ataupun di tempat lain. Mereka dihimbau untuk tidak membuat keributan serta tidak merugikan kepentingan umum,” pungkasnya.

Berita Terkait