Narkoba

Gunakan Bungkus Permen Sebagai Bungkus Sabu, MR Ditangkap Polisi

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Tegal – Sat Narkoba Polres Tegal Kota ungkap pengedaran narkoba jenis sabu di Kota Tegal

Pelaku berinisial MR ini ditangkap pada saat akan melaksanakan transaksi sabu kepada pembeli

Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Nasoir mengatakan memang benar kami dari Sat Narkoba Polres Tegal Kota telah mengamankan tersangka pengedar narkoba jenis sabu

“MR kami amankan pada saat akan melaksanakam transaksi di Jalan Layang Kec. Tegal Barat.” Ungkap Kasat Narkoba

Dari tangan pelaku, terdapat barang bukti 1 (satu) paket sabhu berat kotor 0.18 gram (ditimbang berikut plastik klip) yg berada didalam bekas bungkus permen KIS mint dan 1 (satu) HP Nokia warna hitam putih.

“Selanjutkan kami melaksanakan penyelidikan dan pengembangan terkait dari mana barang tersebut dibeli dan dijual kemana,” pungkasnya

(Humas Polres Tegal Kota)

Berita Terkait