Tribratanews.jateng.polri.go.id,
Cilacap – Dalam rangka untuk menindaklajuti perintah Kapolda Jateng Kepala Kepolisian Resor Cilacap AKBP Djoko Julianto, S.I.K., M.H. memberikan pengarahan kepada seluruh anggota jajaran Polres Cilacap untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk hal apapun.
Hal ini disampaikan langsung oleh AKBP Djoko Julianto, S.I.K., M.H. pada saat memberikan pengarahan di halaman Mapolres Cilacap, Rabu (09/05/2018).
Kapolres juga menekankan untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) terhadap supir bus maupun supir truk dalam bentuk apapun.
“ Saya tekankan kepada seluruh anggota Jajaran Polres Cilacap untuk tidak boleh melakukan pungutan liar (pungli) terhadap supir truk maupun sopir bus dalam bentuk apapun, dan dengan alasan apapun. Jadilah Polri yang bersih dan jujur dalam melaksanakan tugas, ” tegas Kapolres Cilacap.
Selain itu Kapolres juga meminta kepada seluruh anggota Jajaran Polres Cilacap untuk melaksanakan tugas secara profesional, modern dan terpercaya serta Polri yang humanis.
Penulis : Humas Polres Cilacap