BrimobPembinaan Personel

Sebelum Menikah, Briptu Endri Diberi Wejangan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Surakarta – Briptu Endri Luki Yulianto jalani sidang pra-nikah dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim, Senin (7/5/2018).

Kegiatan yang digelar di Ruang PPKO Batalyon C Pelopor tersebut dipimpin oleh Wadanyon C Pelopor dan dihadiri oleh Pasimin, Provos, pengurus Bhayangkari dan calon pasangan beserta orang tua/wali masing-masing.

Sidang BP4 adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang pra-nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi.

Wadanyon C Pelopor Kompol Supandi, S.Sos. M.H. menyampaikan bahwa sidang ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggungjawab Polri yang sangat berat.

Pada kegiatan ini pula dihadirkan orangtua dari masing-masing calon. Hal tersebut dimaksudkan agar para orangtua mengetahui dan memberikan persetujuan kepada putra dan putrinya yang akan melaksanakan pernikahan dengan pasangannya masing-masing.

PID YON C PELOPOR

Berita Terkait