Binmas

Pemilik Apotek Dihimbau Lebih Jeli Melayani Pembeli

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Brebes – Dengan adanya kasus minuman keras (miras) oplosan yang mengakibatkan korban jiwa menjadi atensi tersendiri bagi Polri. Tidak terkecuali bagi Polsek Bumiayu Polres Brebes dibawah pimpinan AKP Wawan Dwi Leksono selaku Kapolsek yang mengerahkan anggotanya untuk melakukan pencegahan agar kasus korban meninggal dunia akibat minuman keras tidak terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk menyambangi toko maupun apotek yang menjual obat-obatan untuk tidak menjual beberapa obat melebihi jumlah yang ditentukan karena dikhawatirkan obat tersebut disalahgunakan sebagai campuran untuk menkonsumsi minuman keras (miras).

“Beberapa kasus korban meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan yang dicampur dengan obat-obatan murah yang dibeli dari toko maupun apotek menjadi perhatian tersendiri. Oleh karenanya kami melaksanakan himbauan kepada pemilik apotek, toko maupun warung kecil yang menyediakan obat-obatan agar tidak menjual obat melampaui batas terutama bila pembelinya adalah remaja,” tegas Kapolsek Bumiayu, Kamis (3/5/2018)

“Kami juga mengimbau kepada penjual obat untuk lebih teliti dalam melayani pembeli obat yang dinilai tidak wajar,” imbuhya.

Dengan memberikan himbauan Kapolsek Bumiayu berharap kasus miras maupun miras oplosan tidak terjadi di wilayah hukum Polsek Bumiayu. Serta pihaknya akan lebih meningkatkan operasi Kepolisian untuk mencegah minuman keras yang diedarkan di wilayah Bumiayu dan sekitarnya.

Sementara itu, Kapolres Brebes AKBP Sugiarto melalui Kasat Binmas AKP Pranata menambahkan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melakukan sambang ke toko toko obat maupun apotik yang ada di masing masing wilayah untuk melakukan hal yang sama yaitu memberikan himbauan kepada para pemilik toko obat untuk selektif dalam melayani pembeli obat. (pid Bma)

Berita Terkait