Binkam

2 Pemuda Konsumsi Miras Diamankan Satsabhara Polres Purworejo

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purworejo – Rabu (02/05/2018) Saat laksanakan giat Patroli Anggota unit patroli Satsabhara telah mengamankan 2 orang pemuda yang sedang mengkonsumsi miras oplosan alkohol murni dicampur dengan minuman merk panther di komplek Taman Monumen Jendral A Yani Purworejo.

SHAKINANDYA bin KARTIKO DWI TUNGGAL (22) warga Kel. Sindurjan 02/01 Purworejo dan ADI YOGA PRATIKNA bin PRAYOGO, (18) warga DS. Demangan 03/03 Banyuurip Purworejo ditangkap di TKP dengan barang bukti Lebih Kurang 300 ml Miras oplosan alkohol murni dicampur dengan minuman merk panther dan1 [satu] gelas kosong minuman merk panther.

Lanjut kedua tersangka dan Barang buktinya diamankan di Polres Purworejo guna dilakukan pemeriksaan dan rencana akan disidangkan di Pengadilan Purworejo pada hari Rabu, 02 Mei 2018.

AKBP Teguh Tri Prasetya, Sik melalui Kasat Sabhara AKP Prayogo Setya Budi SH menghimbau kepada para Orang Tua agar lebih memperketat dalam memantau putra putrinya agar tidak terjerumus ke Miras, kita telah tahu bagaimana bahayanya Miras bahkan telah banyak yang meninggal gara-gara miras.

Berita Terkait