Tribratanews.jateng.polri.go.id, Blora – Seorang warga tanpa identitas yang diduga mengalami gangguan jiwa atau orang gila (orgil) ditemukan tewas tertabrak kereta api (KA), tepatnya di Rel Kereta Api Km. 84/100-200 turut Dukuh Wangkot, Desa Kapuan Kec. Cepu Kab. Blora. Korban memiliki ciri kelamin wanita, usia 40 tahun, tinggi 150 cm, Berat Badan 40 kg, rambut pendek/gundul, memakai kaos warna hijau baju batik putih, celana hitam. Adapun wajah tidak bisa dikenali karena luka-luka sangat parah.
Kejadian bermula ketika pada hari Selasa, 01 Mei 2018 sekira pukul 06.30 WIB, saksi yang bernama Slamet (47) pegawai PT. KAI mendapat informasi dari masinis kereta api 2546A bahwa ada orang tertabak kereta api di KM 84/100-200.
Selanjutnya bersama rekannya mengecek di TKP, ternyata benar bahwa terdapat orang tertabak kereta api dalam keadaan meninggal dunia dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepu.
Kapolsek Cepu Polres Blora AKP Slamet Riyanto, SH menuturkan menurut keterangan warga sekitar bahwa korban merupakan orang gelandangan atau orang gila tersebut sebelum kejadian sering duduk dan mondar mandir di sekitar TKP.
Kapolsek menambahkan bahwa sebelum menabrak korban, masinis KA sudah memperingatkan korban melalui sirine kereta dan tidak dihiraukan.
“Karena kondisi kereta sudah dekat, korban kemudian tertabrak dan terseret sepanjang 50 meter dengan kondisi tubuh hancur. Korban lalu dievakuasi warga bersama petugas ke rumah sakit RS. R Soeprapto Cepu untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya