Giat OpsLantas

Mayday 2018, Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Dua Tempat

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Hari keenam Operasi Patuh Candi 2018 yang bertepatan hari buruh atau biasa disebut May Day, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah menggelar razia di wilayah Kota Semarang. Selasa (01/05/2018)

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jateng AKBP Dwi Prihanto mengatakan, pelaksanaan Operasi dilakukan dua tempat yaitu di Jl. Abdulrachman Saleh No. 11 Semarang yang dipimpin oleh Kompol I Ketut Sudana Kasilaka Subbidbingakum dan Jl. Alteri Soekarno Hatta yang dipimpin oleh Kompol Parno Kasikerma Subditkamsel Ditlantas Polda Jateng.

Operasi tersebut melibatkan Personel gabungan Ditlantas, Ditsabhara, Satbrimob, Biddokkes, Ditintelkan dan Bidpropam Polda Jateng.

AKBP Dwi mengungkapkan, kami telah melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 70 pelanggar meliputi pengendara dibawah umur, tidak menggunakan helm, kendaraan tidak dilengkapi spion dan pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Adapun barang bukti yang diamankan 20 SIM, 44 STNK dan 6 unit kendaraan bermotor,” jelasnya.

Kasubdit Kamsel menambahkan, bagi masyarakat yang kendaraannya telah diamankan dalam pelaksanaan operasi ini, bisa mengambil kembali kendaraan tersebut, dengan cara menunjukkan surat kepemilikan kendaraan yang asli berupa STNK & BPKB ke Ditlantas Polda Jateng.

“Bagi pengendara kendaraan bermotor yang belum memasang pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan agar segera dilengkapi,” imbuhnya.

“Jika tidak sesuai akan dikenakan Pasal 280, yaitu denda paling banyak 500.000 atau kurungan dua bulan,” tegasnya.

Berita Terkait