Reskrim

Ribuan Botol Miras dan 1 Agen serta 4 Penjual Miras Berhasil Diamankan Polres Cilacap

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Cilacap – Selang beberapa hari meninggalnya korban akibat overdosis miras yang dicampur dengan obat batuk Komix, kini terulang kembali, 2 warga Majenang dinyatakan meninggal akibat menenggak miras yang dioplos dengan obat batuk Komix. Hal ini disampaikan langsung Kapolres Cilacap saat melakukan konferensi pers di halaman Mapolres Cilacap, Senin (30/04/2018).

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepolisian Resor Cilacap beserta jajaran melakukan razia miras oplosan yang ada di Kabupaten Cilacap dan mendapatkan lebih dari 5000 botol yang disita dari produsen dan pengecer miras yang ada di Kabupaten Cilacap.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa ada lima pelaku yang terdiri dari 1 agen serta 4 penjual miras oplosan dan ini masih dikembangkan oleh Polres Cilacap bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah untuk mengejar agen terbesarnya.

“Kegiatan razia miras ini akan terus dilaksanakan guna menciptakan situasi kamtibmas dan Polri khususnya Polres Cilacap tidak akan memberi peluang peredaran miras di wilayah Kabupaten Cilacap,” tegas Kapolres.

Selain itu Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar bisa memberikan informasi terkait perederan miras di lingkungannya.

Penulis : Humas Polres Cilacap

Berita Terkait