Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Polsek Pati melaksanakan olah TKP kejadian pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Satu unit sepeda motor Honda Beat yang raib disikat maling saat diparkirkan pemiliknya di Halaman Masjid Bendan, Kelurahan Pati Kidul Kecamatan Pati Kabupaten Pati.
Kapolsek Pati Kota Iptu Pujiati mengungkapkan, korban adalah Muhammad Ridlo warga, Desa Wedelan Rt. 03 Rw. IV Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara.
Kronologi kejadian, urainya, “Awalnya sewaktu pelapor pada hari sabtu tanggal 28 April 2018, usai ziarah di makam Mbah mutamakin kajen, kemudian menuju ke Pati untuk, dan sampai di pati, berhenti di masjid Al-Hidayah turut Kampung Bendan, saat itu sepeda motor diparkirkan di halaman masjid Al-Hidayah tersebut dalam keadaan terkunci stang.”
“Selanjutnya korban, masuk ke masjid, selanjutnya ketika korban hendak pulang ke Jepara, kemudian di dapati bahwa sepeda motor sebelumnya diparkirkan di halaman masjid tersebut sudah tidak ada atau hilang, setelah mengetahui sepeda motor tidak ada, selanjutnya korban sempat mencari di sekitar masjid tersebut namun tidak ketemu,” ungkap Kapolsek kepada Tribratanews. Senin, 30 April 2018.
Pihak Kepolisian masih menyelidiki Perkara tersebut dan korban curanmor mengalami kerugian sekitar Rp. 16.100.000,- (enam belas juta seratus rupiah).
(Humas Polres Pati)