Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Polsek Kaligondang Polres Purbalingga menyerahkan sepeda motor temuan yang diamankan di polsek tanpa diketahui pemiliknya. Pemilik sepeda motor akhirnya mendatangi polsek untuk mengambilnya kendaraan tersebut, Senin (30/4/2018).
Kapolsek Kaligondang AKP Imam Hidayat mengatakan bahwa identitas pemilik sepeda motor diketahui bernama M. Haris Sumarno. Ia adalah seorang pencari burung warga Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara, Purbalingga.
Berdasarkan keterangan Haris Sumarno, sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi R-5865-UV miliknya diparkir di belakang warung yang ada di Desa Slinga Kecamatan Kaligondang pada Jumat (27/4/2018) malam. Sepeda motor diparkir di lokasi untuk ditinggal mencari burung.
“Saat kembali ke lokasi pada dini hari, ia tidak menemukan sepeda motor miliknya. Akhirnya dia pulang ke rumah dan kembali lagi ke lokasi pada siang harinya,” kata kapolsek.
Saat bertanya ke warga sekitar lokasi motornya, diketahui bahwa kendaraan tersebut audah diamankan polisi. Warga menyarankan untuk mendatangi Polsek Kaligondang untuk mengecek kebenaran informasinya.
“Karena tidak ditemukan unsur pidana dan yang bersangkutan dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan, sepeda motor langsung kita serahkan kepada pemiliknya,” kata kapolsek.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat memarkir kendaraan. Apalagi kendaraan sampai ditinggal lama dapat menimbulkan gangguan keamanan berupa pencurian.
(Humas Polres Purbalingga Polda Jateng)