Tribratanews.jateng.polri.go.id, Grobogan – Baru lima hari pelaksanaan operasi patuh candi, Polres bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan BPBD Grobogan berhasil menertibkan bentor dan vespa modifikasi yang tidak sesuai spesifikasi. Hasil penertiban tersebut kini dimusnahkan di halaman Satlantas Polres Grobogan.
Pemusnahan tersebut dikarenakan penggunaannya yang membahayakan pengendara maupun orang lain. Berbagai barang yang dimusnahkan antara lain 10 bentor, lima vespa modifikasi, 28 ban kecil non standart hingga 21 knalpot grong. Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong-motong rangka menggunakan alat pemotong besi.
”Tindakan yang dilakukan kepada pelanggar, untuk bentor kita turunkan mesinnya lalu dikembalikan ke fungsi semula. Sedangkan untuk vespa, kami potong menjadi beberapa bagian agar tidak dipakai kembali. Selanjutnya mesin kami kembalikan ke pemiliknya,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq.
Bahkan untuk pelanggaran knalpot grong, petugas langsung memotong menjadi beberapa bagian. Serta untuk ban yang tidak sesuai spesifikasi atau berukuran kecil, langsung dihanguskan.
Menurutnya, keberadaan bentor hingga vespa yang tidak sesuai peruntuntukkannya ini sangat membahayakan.
”Kalau bentorkan penumpang ada di depan, sementara pengemudi di belakang. Sehingga kalau ada kecelakaan akibatnya fatal bagi penumpang,” tegasnya.
Sementara untuk vespa modifikasi, menurutnya tak ada yang sesuai spesifikasi. Mulai dari ceper dan juga melebar. Bahkan dari segi keamanan juga sangat membahayakan. Apalagi dikendarai banyak orang dalam satu kendaraan tersebut.
”Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat sadar akan keselamatan saat berkendara dan mengimbau agar pengguna jalan bisa selalu berperan aktif menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Selanjutnya Polres Grobogan mengucapkan terima kasih kepada pemilik barang bukti tersebut, dengan kesadaran pelanggaran lalu lintas yang ditimbulkan. Serta bersedia hadir, menyerahkan untuk dimusnahkan dan tidak dipergunakan kembali.