Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Seorang terduga pelaku Curanmor berinisial ST berhasil diamankan Warga Desa Tanjungrejo RT 13/RW 04, Kecamatan Margoyoso, Pati bersama Unit Reskrim Polsek Margoyoso. Minggu (29/04/2018) pukul 19.00 WIB
Kapolsek Margoyoso AKP Amlis Chaniago menjelaskan, Unit Reskrim bersama Piket SPKT Polsek Margoyoso dipimpin Kanit Reskrim Ipda Mastur, S.H., mengamankan pelaku Curranmor beserta barang bukti.
Kronologi penangkapan, ujarnya, sekira pukul 21.30 wib petugas piket SPKT Polsek Margoyoso menerima Laporan tentang pelaku curanmor yang diamankan warga di rumah Kades Tanjungrejo, Kemudian petugas Piket SPKT & Unit Reskrim mendatangi TKP.
“Jajaran kami menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa terduga pelaku pada pukul 21.30 WIB,” jelas Kapolres Pati, AKBP Uri Nurtanti Istiwidayati melalui Kapolsek Margoyoso, AKP Amlis Chaniago.
Adapun barang bukti yang diamankan, lanjut kapolsek adalah sepeda motor Honda Supra Fit nomor polisi (Nopol) K 2866 JE serta motor Honda Beat nopol K 4948 KU.
“Terduga Pelaku berinisial ST (39) alias Katur warga Desa Karanglegi, Kecamatan Trangkil, Pati, saat ini diamankan di Mapolsek Margoysoso” pungkasnya.
(Humas Polres Pati)