Lantas

Ops Patuh 2018 di Grobogan, Begini Akibatnya Angkut Barang Melebihi Muatan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Grobogan – Sebuah mobil pikap yang melintas di jalan raya Purwodadi-Semarang terpaksa dihentikan polisi. Penyebabnya, mobil warna putih itu kedapatan membawa muatan melebihi kapasitas.

Mobil yang melaju dari arah Semarang menuju Purwodadi itu mengangkut puluhan perabot rumah. Jenis perabot terdiri almari, buffet hingga rak piring.

Meski ukuran mobilnya kecil namun jumlah perabotan yang diangkut ada puluhan. Agar bisa menampung banyak barang, pada dasar bak dikasih papan panjang hingga kebelakang. Diatas papan ini kemudian ditempatkan banyak perabotan.

“Kendaraan tersebut muatannya melebihi kapasitas, baik volume maupun tingginya. Pengemudinya kita kenakan sanksi tilang,” kata Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Panji Gedhe Prabawa, Sabtu (28/4/2018).

Menurut Panji, kendaraan bak terbuka memang diperuntukkan mengangkut barang. Namun, dalam mengangkut barang tersebut terdapat ketentuannya.

“Kalau muatannya melebihi kapasitas bisa mengundang resiko kecelakaan. Jadi, kondisi seperti itu tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya. Kami berharap agar hal ini diperhatikan,” jelasnya.

Panji menyatakan, tindakan tegas juga dilakukan tehadap pengemudi yang menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang atau penumpang. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, kendaraan angkutan barang dilarang mengangkut manusia.

“Kami tidak akan memberikan toleransi pada pengemudi kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang. Kami tidak ingin kecelakaan yang melibatkan penumpang kendaraan bak terbuka terjadi lagi di wilayah Grobogan,” katanya.

Masih dikatakan Panji, sejak 26 April sampai dengan 9 Mei 2018 mendatang akan dilangsungkan Operasi Patuh Candi secara serentak di seluruh Indonesia. Sasaran operasi adalah segala potensi gangguan dan gangguan nyata sebelum dan sesudah operasi. Segala jenis pelanggaran yang sifatnya membahayakan keselamatan nyawa akan ditindak tegas dalam operasi ini.

Pada pelaksanaan Operasi Patuh ini, polisi akan langsung menjatuhkan sanksi tilang terhadap pelanggar lalu lintas. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Berita Terkait