BinkamBinmasSamapta

Kanit Sabhara Polsek Kalimanah Ingatkan Penonton Konser Musik Jauhi Miras

Tribratanews.jateng.polri.go.id,

Purbalingga – Kanit Sabhara Polsek Kalimanah Polres Purbalingga, Ipda Jumarwadi memberikan imbauan kepada para penonton pagelaran musik indie agar menjahui segala bentuk minuman keras. Imbauan disampaikan disela gelaran musik yang diselenggarakan di gedung olahraga Desa Grecol Kecamatan Kalimanah, Minggu (29/4/2018) sore.
Dalam arahannya, Kanit Sabhara berpesan kepada penonton untuk tidak mencoba mengkonsumsi miras jenis apapun, karena dapat berbahaya bagi kesehatan. Selain itu, miras juga bisa sebagai pemicu tindakan melanggar hukum.
Kapolsek Kalimanah AKP Sulasman melalui Wakapolsek Iptu Susilo mengatakan adanya gelaran musik merupakan salah satu momentum yang tepat untuk menyampaikan imbauan. Melalui Kanit Sabhara disampaikan imbauan untuk menghindari minuman keras.
“Dijelaskan juga dampak mengkonsumsi minuman keras kepada para penonton yang sebagian besar merupakan remaja dan generasi muda. Karena usia mereka rawan untuk terjerumus hal negatif termasuk minuman keras,” jelas Wakapolsek.
Wakapolsek menambahkan, imbauan tentang larangan bagi penjual maupun orang yang mengkonsumsi miras dilakukan untuk mendukung Maklumat Kapolres Purbalingga. Dimana beberapa waktu yang lalu, Kapolres Purbalingga telah mengeluarkan maklumat tentang larangan minuman keras.
“Maklumat tersebut akan kita sosialisasikan kepada masyarakat luas agar semua bisa mengetahuinya. Harapannya di wilayah Kecamatan Kalimanah pada khususnya dan Kabupaten Purbalingga pada umumnya bebas dari peredaran minuman keras,” pungkas Susilo.
(Humas Polres Purbalingga Polda Jateng)

Berita Terkait