Giat OpsLantas

Polri Binluh Sopir Angkot di Terminal Tamansari Salatiga

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Salatiga – Kegiatan Sosialiasi tersebut dipimpin oleh Kanit Dikyasa Ipda Wasiadi mendatangi para sopir angkota di pangkalan Terminal Tamansari Salatiga untuk memberikan Sosialisasi tentang Tertibnya Berlalu Lintas di jalan raya, Sabtu (28/04/2018).

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Candi 2018″ jelas Wasiadi.

Kepada Sopir Angkot dengan jurusan di Terminal Tamansari Salatiga Ipda Wasiadi memberikan binluh dengan Materi Penjelasan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta terkait Rambu – Rambu Lalu Lintas di jalan Raya yang harus di patuhi oleh semua pengemudi Angkot, dan jangan berhenti disembarang tempat serta tindak menurunkan penumpang di sembarang tempat, salah satu poin sederhana yang ditekankan oleh Ipda Wasiadi kepada pengemudi angkot adalah surat ijin mengemudi atau SIM harus wajid dibawa dan surat ijin berkendara, agar supir angkot sebelum berangkat cek kendaraannya untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain baik orang lain maupun hidup penumpang pengendara lain.

Sasaran dari kegiatan ini adalah semua pengemudi mulai dari sopir angkot ataupun warga umum lainnya agar mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Unit Dikyasa Sat Lantas Salatiga juga memberikan Yel – Yel Keselamatan Berlalu Lintas.

Kapolres Salatiga AKPB Yimmy Kurniawan, S.I.K., M.H., M.I.K melalui Kasat lantas AKP Tri Wahyuningsih, S.Sos mengatakan kegiatan tersebut adalah program dari Lalu Lintas untuk memberikan sosialisasi terhadap Pengemudi agar memahami Peraturan Lalu Lintas.

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)

Berita Terkait