Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Magelang – Jum’at (27/4) Dalam menghindari peredaran uang palsu di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Tidar Utara Polsek Magelang Selatan Polres Magelang Kota Polda Jateng Aiptu Achmad Chanafi melaksanakan sambang di Kampung Malangan Kota Magelang untuk memberikan himbauan.
Sambang kali ini, Aiptu Chanafi bertemu dengan Bapak Andri penjual es campur keliling yang kebetulan sedang menjuali dagangannya di Kampung Malangan. .
Mengingat masih ada kejadian terkait dengan peredaran uang palsu, Aiptu Chanafi menghimbau agar dalam bertransaksi pembayaran dengan pelanggan supaya dicek terlebih dahulu keaslian uangnya.
“Apabila terjadi atau menemukan uang palsu yang beredar di masyarakat, agar segera melaporkan ke Polsek atau Polres terdekat,” himbaunya.
Kegiatan sambang berlangsung dengan lancar, Bapak Purwanto juga mengucapkan ucapan terimakasih kepada Aiptu Chanafi selaku Bhabinkamtibmas Tidar Utara yang telah menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.