Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Puluhan liter minuman keras jenis oplosan tradisional disita team razia penyakit masyarakat gabungan. Team razia terdiri dari personil Satuan Sabhara Polres Sragen Polda Jawa Tengah, TNI, Sat Pol PP, Dinas Sosial dan Kesbang Pol Linmas Kabupaten Sragen dipimpin Kasat Sabhara AKP Agung Ari Purwono, Selasa (24/04/2018).
Penertiban dilakukan dengan membagi dua team, terdiri dari team gabungan razia di sejumlah penginapan dan team razia di sejumlah pedagang minuman keras.
AKP Agung mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman menerangkan bila telah merazia sebanyak 47 orang, diketahui menginap di tiga hotel dan 3 orang pengemis di simpang tiga Pilangsari Sragen yang tengah mengamen.
Sejumlah tiga penginapan / hotel dirazia petugas gabungan, dengan hasil mengamankan sebanyak 44 orang berpasangan di hotel, diketahui bukan pasangan suami istri. Sedangkan dua lokasi menjadi sasaran petugas gabungan diantaranya di salah satu toko minuman di kampung Sragen Dok. Di tempat tersebut, petugas mendapati sebanyak 13 botol aqua kecil atau setara 7,8 liter, 7 botol aqua besar atau setara dengan 10.5 liter, 2 toples ciu sebanyak 1,2 liter dengan total sebanyak 19,5 liter.
Dalam kegiatan yang sama, petugas gabungan juga menyita barangbukti miras oplosan dari salah satu toko di kampung Teguhan Sragen, dengan hasil 10 botol aqua kecil atau setara 6 liter, 1 botol aqua besar atau setara dengan 1.5 liter, 11 botol atau setara 7,5 liter dengan total keseluruhan disita team gabungan sebanyak 33 botol atau 27 liter miras. Saat ini barangbukti miras tersebut telah diamankan di Mapolres Sragen untuk dimusnahkan.