Reskrim

Polsek Kejajar Wonosobo Amankan Pelaku Pencuri Diesel Penyemprot Tanaman

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Wonosobo – Minggu 22 April 2018 pukul 19.30 WIB Kspk 1 Aiptu Budi Polsek Kejajar Polres Wonosobo mendapatkan informasi dari warga Desa Sembungan bahwa ada pencuri yang tertangkap warga. Menyikapi hal tersebut beliau lansung melaporkan ke kapolsek dan melakukan evakuasi bersama 2 anggota piket.

Dengan mobil backbone Kspk menuju ke desa sembungan yang jarak tempuhnya 45 menit perjalanan dari polsek kejajar polres wonosobo.

Setelah sampai di lokasi terlihat banyak warga yang memenuhi badan jalan masuk desa dan di sekitar balai desa. Di dalam balai desa sembungan bertemu dengan kepala desa dan perangkat desa serta tokoh masyarakat dan Linmas yang mengamankan pencuri diesel penyemprot tanaman kentang dan selang.

Didapatkan informasi data bahwa pelaku pencurian atas nama P warga jawera kalidesel watumalang serta korban atas nama Tenang Prihatin alamat kuripan kec Garung dan Ahmad anas alamat desa sembungan.

Pelaku didapati petugas Polsek Kejajar sudah dalam kondisi muka lebam semua dimungkinkan kena pukulan dan hantaman benda tumpul dan telinganya berdarah. Di dapatkan juga informasi dan fakta bahwa kendaraan sepeda motor pelaku jenis vega modifikasi warna hitam sudah di bakar massa. Dalam proses evakuasi pencuri tersebut lumayan sulit karena warga banyak yang marah.

Untuk menenangkan suasana yang lumayan chaos Kspk Aiptu Budi memberikan himbauan kepada warga dan pemuda yang berada di luar balai desa, kepada warga saya harap jangan melakukan amuk massa, pelaku pencurian ini sudah kami amankan dan akan kami bawa ke polsek untuk diproses sesuai Undang Undang yang berlaku, “jadi saya harap dan mohon nanti saat saya membawa pencuri ini jangan ada yang main hakim sendiri, memukul ataupun melempari degan batu ataupun yang lain” ucapnya.

Setelah memberikan surat penyerahan pelaku pencurian itu anggota Polsek membawa pelaku dan barang bukti berupa mesin diesel semprot merk honda dengan nomer seri GC -08086091 dan 2 buah selang merk biston warna kuning masing masing sepanjang 100 meter serta kerangkan sepeda motor pelaku untuk di masukan ke dalam mobil.

Sempat terjadi kericuhan beberapa warga hendak menghakimi dan melempar benda benda. Jalan keluar desa pun di tutup dengan sepeda motor warga. Tapi dengan sigap petugas bisa ambil kendali dan meredam suasana bersama aparat desa sembungan.

Disela Kades Sembungan bapak sudiono menerangkan bahwa sebenarnya mereka melakukan pencurian itu bersama satu temannya, tapi saat dipergoki dan ditangkap dia berontak dan melarikan diri.

“Pak warga kami resah dengan keberadaan pencurian karena akhir akhir barang milik warga dan lingkungan sekitar kami banyak yang hilang” ucapnya.

“Dan kami berharap pelaku ini sesegera di proses sesuai Undang Undang yang berlaku agar jera dan tidak melakukan tindakan yang serupa lagi” pungkasnya.

Berita Terkait