Binkam

Polsek Jebres Surakarta Amankan Tiga Orang Pemuda Mabok Miras Jenis Ciu

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Surakarta – Tidak ada tempat untuk miras di wilayah Jebres dan tidak ada kata berhenti untuk berantas penyakit masyarakat, begitu halnya dengan Polsek Jebres pada hari Minggu tanggal 22 April 2018 jam 21.00 WIB Jajaran Reskrim Polsek Jebres Polresta Surakarta telah melaksanakan giat operasi Penyakit Masyarakat / pekat dengan sasaran penjual miras.

Unit Reskrim Polsek Jebres dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Edi Hartono SH MH mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang sedang minuman keras dan keberadaanya ditempat mengganggu warga yaitu di tempat Kos Genthong Kampung Tegalharjo Jebres Surakarta.

Unit reskrim Polsek Jebres berdasarkan informasi tersebut berhasil mengamankan seorang yang sedang minum – minuman keras jenis ciu, Adapun tiga orang tersebut yang berhasil diamankan Mohamad Yusuf warga Sukoharjo, Yulianto Candra warga Baki Sukoharjo dan Usama Namirul warga Semanggi Pasar Kliwon. Dari pelaku tersebut berhasil diamankan 1 botol aqua besar isi ciu.

“Ini adalah perintah langsung Kapikresta Surakarta” ungkap Kanit Reskrim.

Atas perbuatanya pelaku / pemabuk tersebut di amankan ke Polsek Jebres beserta barang bukti yang ada guna penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait