Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kendal – Satuan Reskrim Polres Kendal berhasil menangkap seorang pemuda yang membobol sebuah minimarket Indomaret di Kelurahan Pegulon Kecamatan Kota Kendal pada Minggu (22/4/2018). Tidak hanya menangkap, Polres Kendal juga bisa menyelamatkan pelaku pencurian ini dari amukan warga.
Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Aris Munandar, S.H., M.H. menjelaskan saksi yang merupakan karyawan toko Indomaret saat berada di daerah Patebon untuk menemui temannya melihat HP nya berbunyi alarm bahaya yang terhubung dengan toko Indomaret tempatnya bekerja. Kemudian pelapor menuju ke Indomaret daerah pegulon untuk mengecek situasi toko. Lalu setelah sampai di toko pelapor membuka pintu toko dan melihat ada seorang laki- laki tidak dikenal sedang berada di dalam toko mencopot adaptor TV. Karena merasa curiga pelapor segera menghubungi Polres Kendal dan Polsek Kendal Kota.
Saat anggota Polres Kendal datang dan akan masuk ke dalam toko, orang yang dicurigai mencuri tadi telah melompat ke atap toko dan berusaha melarikan diri melalui rumah di samping toko. Piket Reskrim yang melakukan pengekaran melihat pelaku yang sembunyi di pinggir kali di belakang Indomaret, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama AZK (17 th) warga Kelurahan Bandengan Kota Kendal dan langsung diamankan ke Polres Kendal guna penyidikan lebih lanjut.
“Modus pelaku pencurian di Indomaret ini dengan membobol atap toko menggunakan linggis dan mengambil barang-barang. Pelaku berhasil ditangkap Sat Reskrim sesaat setelah melakukan aksinya”, jelas Kasat Reskrim.
Barang-barang milik toko yang sudah diambil oleh pencuri itu berupa rokok dari berbagai merk dan korek api yang sudah dimasukkan ke dalam karung. Kurang lebih barang yang dicuri senilai Rp. 6.524.000,- (enam juta lima datus dua puluh empat ribu rupiah).
Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal