BrimobPembinaan Personel

Tegakkan Disiplin Personel, Brimob Surakarta Razia Tempat Hiburan Malam

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Surakarta – Dengan sasaran anggota kepolisian khususnya Brimob di Jajaran Yon C Pelopor Satbrimob Polda Jateng yang suka ke tempat hiburan malam seperti tempat karaoke atau cafe, Provos Jajaran Yon C Pelopor melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin). Kegiatan Gaktiplin ini dipimpin oleh Provos Yon C Pelopor Satbrimob Polda Jateng Ipda Sarmoko.

Gaktipilin dengan melaksanakan razia di Cafe dan tempat karaoke yang berada di wilayah Surakarta, Sukoharjo, Boyolali dan Purworejo dengan sasaran Anggota Brimob Polri yang berada di tempat hiburan tanpa surat tugas, dari 6 beberapa tempat karaoke dan Cafe yang didatangi tidak diketemukan adanya Anggota Brimob, baik yang dinas di Yon C Pelopor Satbrimob Polda Jateng maupun kesatuan yang lain.

“razia kali ini memang sasarannya Anggota Brimob guna menegakkan ketertiban dan disiplin dan merupakan kegiatan pengawasan terhadap anggota, disamping itu juga untuk mencegah peredaran Narkoba,” terang Ipda Sarmoko.

Kegiatan kali ini tidak ditemukan adanya pelanggaran anggota, namun apabila dalam kesempatan lain diketemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Brimob yang berada di tempat – tempat karaoke / Kafe tanpa dilengkapi dengan surat Tugas dan alasan yang jelas,akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan.

PID YON C PELOPOR

Berita Terkait