Reskrim

Maling Kotak Amal Masjid Darul Istiqomah Tanon Sragen Diamankan Polisi

tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Pencuri kotak amal dan peralatan Masjid Darul Istiqomah di Dukuh Margorejo Desa Jono Kecamatan Tanon Sragen, berhasil di bekuk warga. Pencuri bernama Aan, asal Nganjuk Jawa Timur ini di tangkap kemudian dilaporkan warga kepada Polsek Tanon Polres Sragen Polda Jawa Tengah, Jumat (20/04/2018).

Sewaktu di pergoki salah seorang warga bernama Suwarno pada tengah malam, pukul 01.30 Wib. Pelaku terlihat tengah mencongkel sebuah gudang penyimpanan peralatan masjid. Saat itu, Suwarno mendengar suara seperti seperti sesuatu terbuka. “ Ceklek “ , sehingga Suwarno terbangun dari tidurnya dan melihat situasi di luar rumahnya yang bersebelahan dengan masjid.

Saat melihat ke dalam lingkungan masjid, Suwarno melihat seseorang yang tak ia kenal, tengah mencongkel gudang untuk berusaha membukanya. Diam diam Suwarno segera membangunkan warga sekitar, dan mengepung sekitar masjid.

Warga yang sudah bersiaga langsung beramai ramai meneriaki pelaku dengan kata kata “maling..maling..maling.. sehingga membuat pelaku kaget , dan berupaya untuk kabur. Namun apadaya, warga yang bersiaga berhasil menangkap pelaku.

“Saat kita periksa di dalam masjid, ternyata dua kotak amal milik masjid sudah terbuka dan isinya sudah kosong, “ kata Judi Kholik salah satu pengurus masjid, saat di mintai keterangan Kapolsek Tanon AKP Heru Budiarto.

“Bukan hanya itu saja, gudang penyimpanan juga hampir saja berhasil di bobol. Di pintu gudang penyimpanan amplifier sudah tertancap peralatan milik pelaku diantaranya drei dan linggis. Saat diperiksa lebih lengkap lagi, ternyata di dalam tas pelaku terdapat uang sebesar Rp 225 ribu rupiah, “ jelasnya kembali.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan unit reskrim Polsek Tanon. Selain melakukan penyidikan terhadap pelaku, petugas juga menyita barang milik pelaku berupa uang sejumlah Rp.225.000, 1 buah tas warna abu-abu milik pelaku, 1 buah kotak amal kecil warna coklat, 1 buah kotak amal besar warna coklat, 2 buah linggis kecil, 1 buah drei minus, 1 unit sepeda motir Vario nopol AD 3250 BIE yang ada bronjongnya dari terpal hitam milik pelaku dan sebuah tas warna hitam berisi 5 buah kresek putih.

(Humas Polres Sragen)

Berita Terkait