BinmasMitra Polisi

Polres Brebes dan Satpol PP Sepakat Tangani PGOT di Kabupaten Brebes

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Brebes – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Brebes dalam menangani masalah sosial, Pemerintah Kabupaten Brebes dengan Polres Brebes mendandatangani nota kesepakatan tentang tindak lanjut penanganan pengemis, gelandangan dan orang-orang terlantar (PGOT) yang digelar di Aula Mapolres Brebes, Rabu (18/4/2018).

Kegiatan yang juga dikemas dalam Rapat Koordinasi masalah Kamtibmas tersebut dihadiri oleh Kapolres Brebes AKBP Sugiarto, Kasatpol PP Drs Budhi Darmawan, Kepala Dinas Sosial yang diwakili oleh Kabid Rehabsos Dra. Mutamimah, pengurus Yayasan Bina Lestari, pejabat Polres Brebes dan seluruh Kapolsek.

Kapolres Brebes AKBP Sugiarto menyampaikan PGOT (pengemis gelandangan orang terlantar) adalah salah satu aspek timbulnya kejahatan. Oleh karena itu koordinasi dan penanganan PGOT perlu dilaksanakan sehingga timbul kesepahaman dan kerjasama yang baik dalam penanganan PGOT tersebut.

“Tujuan utama diadakan rapat koordinasi adalah agar Kabupaten Brebes terbebas dari PGOT dan terwujudnya ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Brebes,” kata Kapolres.

Sementara itu Pemda Kabupaten Brebes yang diwakilioleh Kasatpol PP Drs Budhi Darmawan menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dan menyambut gembira adanya MoU antara Polres dan Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes dalam hal ini Satpol PP terkait penanganan Kamtibmas salah satunya yakni keberadaan PGOT.

Kerjasama ini diharapkan dapat membuahkan hasil sehingga terwujud masyarakat yang tentram khususnya dalam kanmtibmas diwilayah Kabupaten Brebes,” kata Budhi Darmawan.

Selain PGOT, salah satu point yang tercantum dalam kerjasama tersebut adalah tentang Pembinaan dan pengawasan fungsi tentang ketertiban umum diantaranya PGOT, anak Punk dan tempat-tempat hiburan hiburan. (Hms)

Berita Terkait