Binkam

Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polsek Larangan Polres Brebes Sita Ciu Brangkal

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Brebes – Polisi giatkan razia penyakit masyarakat di wilayah kecamatan Larangan, Polsek Larangan Polres Brebes berhasil menyita minuman keras jenis ciu Brangkal, Rabu (18/4/2018) sekitar pukul 09.00 Wib.

Minuman keras jenis ciu Brangkal, di sita petugas Polsek Larangan dalam kegiatan operasi cipta kondisi agar wilayah kecamatan Larangan senantiasa aman serta kondusif.

Razia miras disalah satu warung milik Tarwi (63 tahun) warga desa Karangbale Kecamatan Larangan kabupaten Brebes.

Dalam kegiatan penggeledahannya, petugas Polsek Larangan mendapati sebanyak 9 botol bekas air mineral @600 ml yang berisi minuman keras jenis ciu Brangkal, selanjutnya dilakukan tindakan Tipiring terhadap penjual miras tersebut.

“Operasi Cipkon dengan sasaran Pekat penjual miras dilakukan oleh Polsek Larangan atas dasar aduan masyarakat yang resah dengan adanya penjual miras di wilayah kecamatan Larangan,” kata Kapolres Brebes AKBP Sugiarto melalui Kapolsek Larangan AKP Djoko Witanto.

Selain telah menyita minuman keras tersebut, petugas Polsek Larangan juga mengimbau pemilik warung untuk tidak menjual miras lagi, karena sudah banyak orang yang telah menjadi korban dari efek mengkonsumsi miras jenis ciu Brangkal tersebut, terlebih dalam waktu dekat akan tiba bulan ramadhan yang dimanfaatkan untuk melakukan ibadah bagi umat muslim. (Pid Lrg)

Berita Terkait